Nama : Yulyani (28210768)
Kelasa : 4EB17
SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA JEPANG
1. Negara Jepang
Jepang atau Nihonkoku
adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat
Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan
Republik Rakyat Tiongkok, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara
berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok
pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan
Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan. Jepang terdiri dari 6.852
pulau yang menjadikanya sebagai negara kepulauan. Pulau-pulau utama
dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar),
Shikoku, dan Kyushu. Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di
keempat pulau terbesarnya. Sebagian besar pulau di Jepang
bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya merupakan gunung berapi.
Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat
ke-10 negara berpenduduk terbanyak di dunia. Tokyo secara de facto
adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur.
Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada
di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah metropolitan terluas di
dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang.
Sebagai
negara maju di bidang ekonomi, Jepang memiliki produk domestik bruto
terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat, dan masuk dalam urutan
tiga besar dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Jepang adalah
anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, G8, OECD, dan APEC. Jepang
memiliki kekuatan militer yang memadai lengkap dengan sistem
pertahanan moderen seperti AEGIS serta skuat armada besar kapal
perusak. Dalam perdagangan luar negeri, Jepang berada di peringkat
ke-4 negara pengekspor terbesar dan peringkat ke-6 negara pengimpor
terbesar di dunia. Sebagai negara maju, penduduk Jepang memiliki
standar hidup yang tinggi (peringkat ke-8 dalam Indeks Pembangunan
Manusia) dan angka harapan hidup tertinggi di dunia menurut perkiraan
PBB. Dalam bidang teknologi, Jepang adalah negara maju di bidang
telekomunikasi, permesinan, dan robotika.
Jepang
juga merupakan salah satu negara yang dapat dijadikan objek wisata
salah satunya adalah Istana Nagoya. Istana yang terletak di
kota Nagoya, Prefektur Aichi, Jepang. Di sekeliling istana terdapat
Taman Meijō. Istana ini merupakan tempat kediaman Keluarga
Tokugawa-Owari selama 17 generasi. Istana Nagoya disebut-sebut
sebagai salah satu dari 3 istana terbaik di Jepang yang pernah
dibangun Kato Kiyomasa dan Tōdō Takatora. Dua istana lainnya adalah
Istana Osaka dan Istana Kumamoto. Di atas atap menara utama terdapat
dua ekor shachi (ikan legenda berkepala harimau) dari emas murni,
sehingga Istana Nagoya terkenal sebagai Istana Shachi Emas atau
Istana Emas. Ikan shachi dari emas juga merupakan lambang kota
Nagoya.
2. Sistem
Akuntansi Jepang
Akuntansi dan
pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah
bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan
perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh
pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman
pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,
pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan
dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan
organisasi sektor swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Suatu
perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an
untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin
transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar
internasional. Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling
signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang-undang :
1. Hukum
komersial diatur oleh kementerian Kehakiman atau Ministry
of Justice
(MOJ).
|
Hukum
tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang
paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial
Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, namun baru
diimpelentasikan pada tahun 1899. Seluruh perusahaan yang
didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat
dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan
usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
|
2.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut
dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian
Keuangan Financial
Services Agency
(FSA).
|
SEL
dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan
terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang
dunia II. Beberapa
pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian
dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas
pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial dan SEL.
|
3. Dewan
Pertimbangan Akuntansi Usaha atau Business
Accounting Deliberation Council
(BADC), sekarang menjadi Bisiness Accoaunting Council (BAC)
|
Lembaga
penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab
untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL.
Anggota
BADC
berasal
dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta
anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).
|
Perubahan
besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun
2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau
Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang
terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan
atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF). ASBJ kini
memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan standardisasi
pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang.
ASBJ
berkolaborasi dengan IASB dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun
2005 meluncurkan proyek bersama dengan IASB untuk menghilangkan
perbedaan yang ada antara IFRS dan standardisasi pembukuan Jepang.
BAC tetap menjadi penasehat FSA mengenai standardisasi pembukuan dan
juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi proses audit.
Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan hukum
komersial. Oleh karena itu, triangulasi standardisasi pembukuan,
undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan masih tetap
menjadi gambaran dari laporan keuangan Jepang.
3. Jepang dari tahun ke tahun
Tahun 2008
|
Pertumbuhan ekonomi
Jepang kembali bergerak lambat salah satunya disebabkan oleh
merosotnya investasi perumahan. Menurunnya investasi di sektor
perumahan tersebut disebabkan berkurangnya aktivitas konstruksi
akibat pengetatan regulasi. Tantangan terbesar yang dihadapi
Pemerintah Jepang, adalah membenahi sektor belanja konsumen yang
mengalami keterpurukan akibat menurunnya sentimen, lambatnya
pertumbuhan upah, dan melambungnya sejumlah harga komoditas.
|
Tahun 2009
|
Secara
keseluruhan ekonomi Jepang tumbuh negatif -2,2% pada tahun 2009.
Bank of Japan (BOJ) memotong suku bunga menjadi hanya 0.1%,
turun dari 0.3% tujuan dari
pemotongan suku bunga ini adalah untuk mendorong agar bank-bank
menyalurkan kredit kepada perusahaan-perusahaan dan juga mendorong
masyarakat agar lebih banyak berbelanja dan menabung lebih
sedikit.
|
Tahun 2010
|
Produk Domestik
Bruto (GDP) mengalami kenaikan sebesar 8% disebabkan kenaikan
ekonominya pada kwartal kedua (Maret – Juni). GDP dapat
dihitung dari beberapa aspek, yaitu kemampuan belanja penduduk,
investasi, kemampuan belanja pemerintah dan perbedaan (net) ekspor
dan impor. Jepang mengalami tantangan dalam banyak aspek.
Tantangan ini juga diperburuk dengan masalah politik dalam negeri
yang kurang stabil. Ekonomi Jepang menciut 1.1% antara bulan
Oktober dan Desember 2010.
|
Tahun 2011
|
Tahun
ini Jepang akan memasuki double
dip recession,
atau kembali lagi masuk ke zona resesi, dengan pertumbuhan negatif
pada triwulan I dan triwulan II 2011, setelah juga mengalami
kontraksi ekonomi sebesar 0.3% pada triwulan IV-2010. Dampak
negatif bencana gempa besar berskala 8,9 SR yang terjadi pada
Maret tahun 2011 dan juga dikabarkan meluasnya
radiasi dari reaktor nuklir Fukushima
dirasakan sepenuhnya pada tahun 2011, terkait dengan kekurangan
energi listrik dan rantai distribusi yang terganggu. Namun menurut
laporan OECD
(Organisasi Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi) sejak Juli 2011
hingga September 2011, perekonomian Jepang berkembang sebesar 6
persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2010.
|
Tahun 2012
|
Ekonomi Jepang
mengalami penurunan pada kuartal Juli-September, akibat penurunan
ekonomi global dan protes anti Jepang di Cina yang memukul ekspor
negara tersebut, sementara konsumsi domestik menurun. Produk
Domestik Bruto GDP menurun 3,5% dari tahun sebelumnya.
|
Tahun 2013
|
Pertumbuhan
ekonomi Jepang melaju cepat sepanjang awal tahun ini. Tingkat
pertumbuhan mencerminkan euforia dalam pasar finansial mulai
menular ke kalangan korporasi dan konsumen. Produk domestik
bruto (PDB) Jepang, tolak ukur produksi barang dan jasa, pada
kuartal I tumbuh dengan laju setara 3,5% per tahun. Tingkat
pertumbuhan Jepang melampaui ekspansi Amerika Serikat untuk
periode Januari hingga Maret yang sebesar 2,5%. Pada saat yang
sama, pertumbuhan ekonomi euro berkontraksi 0,9%. Cina, yang
menggeser posisi Jepang dua tahun lalu sebagai negara perekonomian
terbesar kedua dunia, masih tumbuh cepat dalam periode tersebut,
yakni sebesar 7,7%. Namun kinerja Cina itu menurun dari tahun
lalu, sedangkan aktivitas ekonomi Jepang tercatat menguat.
|
Sumber :