Blinkie Graphics Generator at TextSpace.net

Jumat, 16 Mei 2014

TUGAS 3 AKUNTANSI INTERNASIONAL (minggu ke tiga)

Nama : Yulyani (28210768)
Kelasa : 4EB17


SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA JEPANG



1. Negara Jepang

Jepang atau Nihonkoku adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Tiongkok, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan. Jepang terdiri dari 6.852 pulau yang menjadikanya sebagai negara kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu. Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya. Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya merupakan gunung berapi. Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat ke-10 negara berpenduduk terbanyak di dunia. Tokyo secara de facto adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang. 

Sebagai negara maju di bidang ekonomi, Jepang memiliki produk domestik bruto terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat, dan masuk dalam urutan tiga besar dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Jepang adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, G8, OECD, dan APEC. Jepang memiliki kekuatan militer yang memadai lengkap dengan sistem pertahanan moderen seperti AEGIS serta skuat armada besar kapal perusak. Dalam perdagangan luar negeri, Jepang berada di peringkat ke-4 negara pengekspor terbesar dan peringkat ke-6 negara pengimpor terbesar di dunia. Sebagai negara maju, penduduk Jepang memiliki standar hidup yang tinggi (peringkat ke-8 dalam Indeks Pembangunan Manusia) dan angka harapan hidup tertinggi di dunia menurut perkiraan PBB. Dalam bidang teknologi, Jepang adalah negara maju di bidang telekomunikasi, permesinan, dan robotika. 

Jepang juga merupakan salah satu negara yang dapat dijadikan objek wisata salah satunya adalah Istana Nagoya. Istana yang terletak di kota Nagoya, Prefektur Aichi, Jepang. Di sekeliling istana terdapat Taman Meijō. Istana ini merupakan tempat kediaman Keluarga Tokugawa-Owari selama 17 generasi. Istana Nagoya disebut-sebut sebagai salah satu dari 3 istana terbaik di Jepang yang pernah dibangun Kato Kiyomasa dan Tōdō Takatora. Dua istana lainnya adalah Istana Osaka dan Istana Kumamoto. Di atas atap menara utama terdapat dua ekor shachi (ikan legenda berkepala harimau) dari emas murni, sehingga Istana Nagoya terkenal sebagai Istana Shachi Emas atau Istana Emas. Ikan shachi dari emas juga merupakan lambang kota Nagoya.


2. Sistem Akuntansi Jepang 
 
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sektor swasta sebagai pembuat standar akuntansi.

Suatu perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional. Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang :

1. Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman atau Ministry of Justice (MOJ). 

   
Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, namun baru diimpelentasikan pada tahun 1899. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.                
2. Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan Financial Services Agency (FSA).
SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial dan SEL.
3. Dewan     Pertimbangan Akuntansi Usaha atau Business Accounting Deliberation Council (BADC), sekarang menjadi Bisiness Accoaunting Council (BAC)                                 
Lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. Anggota BADC berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).   

Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF). ASBJ kini memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan standardisasi pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang. ASBJ berkolaborasi dengan IASB dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun 2005 meluncurkan proyek bersama dengan IASB untuk menghilangkan perbedaan yang ada antara IFRS dan standardisasi pembukuan Jepang. BAC tetap menjadi penasehat FSA mengenai standardisasi pembukuan dan juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi proses audit. Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan hukum komersial. Oleh karena itu, triangulasi standardisasi pembukuan, undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi gambaran dari laporan keuangan Jepang.

3. Jepang dari tahun ke tahun

Tahun 2008
Pertumbuhan ekonomi Jepang kembali bergerak lambat salah satunya disebabkan oleh merosotnya investasi perumahan. Menurunnya investasi di sektor perumahan tersebut disebabkan berkurangnya aktivitas konstruksi akibat pengetatan regulasi. Tantangan terbesar yang dihadapi Pemerintah Jepang, adalah membenahi sektor belanja konsumen yang mengalami keterpurukan akibat menurunnya sentimen, lambatnya pertumbuhan upah, dan melambungnya sejumlah harga komoditas.
Tahun        2009
Secara keseluruhan ekonomi Jepang tumbuh negatif -2,2% pada tahun 2009. Bank of Japan (BOJ) memotong suku bunga menjadi hanya 0.1%, turun dari 0.3% tujuan dari pemotongan suku bunga ini adalah untuk mendorong agar bank-bank menyalurkan kredit kepada perusahaan-perusahaan dan juga mendorong masyarakat agar lebih banyak berbelanja dan menabung lebih sedikit.
Tahun 2010
Produk Domestik Bruto (GDP) mengalami kenaikan sebesar 8% disebabkan kenaikan ekonominya pada kwartal kedua (Maret – Juni). GDP dapat dihitung dari beberapa aspek, yaitu kemampuan belanja penduduk, investasi, kemampuan belanja pemerintah dan perbedaan (net) ekspor dan impor. Jepang mengalami tantangan dalam banyak aspek. Tantangan ini juga diperburuk dengan masalah politik dalam negeri yang kurang stabil. Ekonomi Jepang menciut 1.1% antara bulan Oktober dan Desember 2010.
Tahun 2011
Tahun ini Jepang akan memasuki double dip recession, atau kembali lagi masuk ke zona resesi, dengan pertumbuhan negatif pada triwulan I dan triwulan II 2011, setelah juga mengalami kontraksi ekonomi sebesar 0.3% pada triwulan IV-2010. Dampak negatif bencana gempa besar berskala 8,9 SR yang terjadi pada Maret tahun 2011 dan juga dikabarkan meluasnya radiasi dari reaktor nuklir Fukushima dirasakan sepenuhnya pada tahun 2011, terkait dengan kekurangan energi listrik dan rantai distribusi yang terganggu. Namun menurut laporan OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi) sejak Juli 2011 hingga September 2011, perekonomian Jepang berkembang sebesar 6 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2010.
Tahun 2012
Ekonomi Jepang mengalami penurunan pada kuartal Juli-September, akibat penurunan ekonomi global dan protes anti Jepang di Cina yang memukul ekspor negara tersebut, sementara konsumsi domestik menurun. Produk Domestik Bruto GDP menurun 3,5% dari tahun sebelumnya.
Tahun 2013
Pertumbuhan ekonomi Jepang melaju cepat sepanjang awal tahun ini. Tingkat pertumbuhan mencerminkan euforia dalam pasar finansial mulai menular ke kalangan korporasi dan konsumen. Produk domestik bruto (PDB) Jepang, tolak ukur produksi barang dan jasa, pada kuartal I tumbuh dengan laju setara 3,5% per tahun. Tingkat pertumbuhan Jepang melampaui ekspansi Amerika Serikat untuk periode Januari hingga Maret yang sebesar 2,5%. Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi euro berkontraksi 0,9%. Cina, yang menggeser posisi Jepang dua tahun lalu sebagai negara perekonomian terbesar kedua dunia, masih tumbuh cepat dalam periode tersebut, yakni sebesar 7,7%. Namun kinerja Cina itu menurun dari tahun lalu, sedangkan aktivitas ekonomi Jepang tercatat menguat.







Sumber :